TEMPO.CO, Jakarta – Masyarakat memanfaatkan penutupan Jalan Thamrin karena Demo 22 Mei untuk swafoto atau selfie pada Selasa, 21 Mei 2019.
Baca: Demo 22 Mei, 50 Ribu Personel Gabungan Disebar ke Simbol Negara
Dua sisi jalan protokol tersebut ditutup dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia sampai Sarinah, lantaran ada massa pendukung Prabowo yang unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu.
Para karyawan di yang berkantor di Jalan Thamrin memanfaatkan kesempatan itu untuk berfoto di jalan yang kini kosong dari kendaraan tersebut. Di antaranya adalah Wim Soeitoe, dan Yuliana, karyawan butik di Plaza Indonesia.
Mereka melakukan selfie di tengah jalan yang biasanya tak pernah sepi dilintasi kendaraan itu. “Bagi saya ini momen langka,” kata Wim seusai menjepret temannya dengan telepon genggam miliknya.
Wim mengatakan belum pernah melihat Jalan M.H. Thamrin di kedua sisinya kosong seperti hari ini. Menurut dia, kekosongan jalan tersebut menjadi sesuatu hal yang harus diabadikan. “Sebab setiap hari jalan di sini cukup padat. Hari ini bisa foto sepuasnya tanpa takut ditabrak kendaraan,” ujarnya.
Seorang wanita berfoto dengan latar belakang Jalan M.H. Thamrin yang ditutup karena demo 22 Mei di Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Demo tersebut dilakukan massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. TEMPO/Imam Hamdi
Selain Wim dan Yuliana, rombongan karyawan Bank Bukopin juga keluar kantornya untuk melakukan selfie dan wefie atau foto bersama di tengah Jalan M.H. Thamrin.
Alfa Chandra, 42 tahun, karyawan Bank Bukopin, mengatakan melakukan selfie karena ingin mengabadikan kondisi jalan yang tidak ada kendaraan di depan kantornya. “Menurut saya ini momen langka. Mungkin adanya bisa lima tahun sekali,” ujarnya.
Baca: Demo 22 Mei, Karyawati Plaza Indonesia Khawatir Tragedi 1998 Terulang
Penutupan jalan Thamrin dilakukan oleh Polda Metro Jaya karena demo 22 Mei di Bawaslu. Meski senang memiliki kesempatan selfie di jalanan kosong, Alfa berharap unjuk rasa tidak berujung anarkis karena bisa merugikan banyak pihak. “Silakan sampaikan aspirasi karena tidak dilarang. Tapi jangan sampai merugikan orang lain juga. Jangan sampai ada perpecahan.”